
Wanita Haid Ketika Umroh, Bisakah?
Ibadah haji dan umroh merupakan serangkaian ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim sesuai dengan syarat, rukun dan waktu yang telah ditentukan dalam hal pelaksanaannya. Pun, ada hal-hal penting yang harus diperhatikan, khususnya bagi wanita.
Salah satu kendala bagi seorang wanita ketika melaksanakan ibadah umroh adalah salah satunya tibanya masa haid, adakah solusinya dalam Islam? Agar tetap bisa melaksanakan ibadah umroh dan mendapatkan pahala yang setara dengannya, yuk simak penjelasannya berikut ini.
Sebagai seorang wanita yang masih dalam usia produktif, haid merupakan salah satu siklus yang sangat normal terjadi. Biasanya, seorang wanita memiliki siklus haid normal kisaran 21 hingga 35 hari dan lama haid kisaran 4 hingga 7 haru pada tiap bulannya.
Periode haid pada tiap wanita pun bisa berbeda yang mana ada wanita dengan haid secara teratur pada tanggal yang sama, ada pula yang maju atau mundur dari tanggal sebelumnya, dan ada pula yang memang tidak teratur keluarnya darah haid tersebut.
Sebagai seorang wanita, Anda hendaknya memahami bahwa tak semua darah yang keluar dari organ intim merupakan darah haid karena ada pula darah yang keluar karena penyakit. Bagi wanita yang mengeluarkan darah dari organ intim namun merupakan akibat adanya penyakit, maka ia tetap bisa melakukan ibadah seperti shalat, puasa, termasuk tawaf saat umroh ataupun haji. Hanya saja ia memiliki kewajiban untuk berwudhu dan mengganti pembalutnya setiap akan menjalankan sholat. Lantas bagaimana tata cara umroh wanita haid?
Bila memiliki siklus haid yang normal dan teratur, seorang wanita mungkin akan lebih mudah untuk mengatur jadwal keberangkatan umrohnya. Ia bisa memilih jadwal di luar tanggal masa haidnya sehingga tak ada masalah terkait dengan haidnya.
Namun demikian, hal ini mungkin akan sedikit rumit bagi wanita dengan periode haid yang tidak teratur karena darah haid bisa saja keluar tanpa bisa diprediksi. Bila kondisi demikian, maka bagaimana dan apa yang harus dilakukan ketika seorang wanita yang mengalami masa haid ketika melaksanakan umroh.
Ketika melaksanakan ibadah sholat dan tawaf di seputar Ka’bah maka ada larangan bagi wanita yang sedang haid. Sholat dan tawaf mensyaratkan seorang wanita untuk suci dari haid sehingga tentu saja bagi wanita yang mengalami masa haid tak boleh melaksanakan sholat dan tawaf di seputar Ka’bah.
Sebelum keberangkatan umroh biasanya para calon jamaah perempuan diperkenankan untuk berkonsultasi dengan dokter untuk mengatur masa haidnya selama melaksanakan umroh apakah haid tersebut bisa ditunda atau dimajukan. Menunda ataupun memajukan haid bisa dilakukan sebagai salah satu persiapan awal sebelu keberangkatan jadwal umroh.
Tentu saja, hal ini hendaknya dilaksanakan atas konsultasi dengan dokter terlebih dahulu mengenai siklus haidnya. Hal ini diperlukan supaya nantinya juga tak terjadi masalah kesehatan yang tak diinginkan bila mengkonsumsi obat tertentu untuk menunda ataupun memajukan siklus haidnya.
Semua ibadah dalam rangkaian umroh bisa dilakukan oleh wanita yang sedang haid kecuali sholat dan tawaf yang memang mengharuskan wanita tersebut suci dari haid. Wanita yang sedang haid juga diperbolehkan untuk melaksanakan sa’i karena dalam sa’i tidak disyaratkan harus dalam kondisi suci untuk melaksanakannya.
Anda dapat melakukan olahraga seperti senam ringan baik dikendaraan ataupu ketika sampai di mekkah. Hal ini berguna untuk melancarkan peredaran darah.
Anda juga tidak harus mengkonsumsi obat penunda haid karena bagi beberapa wanita yang setelah mengkonsumsi obat penunda haid memiliki beberapa efek samping diantaranya seperti nyeri di payudara, mual, sakit kepala serta membuat haid menjadi tidak teratur. Hal ini tentu akan mengganggu ketika Anda melaksanakan ibadah umroh.
Ibadah yang Boleh Dilakukan Ketika Umroh untuk Wanita Haid
Pada dasarnya darah haid seorang wanita pun merupakan sesuatu yang sudah Allah atur untuk wanita. Seorang wanita yang mengalami masa haid pun bisa tetap mendapatkan pahala sebagaimana ketika sehat. Adapun beberapa ibadah yang bisa dilakukan oleh seorang wanita haid pada saat umroh adalah:
- Membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf Alquran
- Memperbanyak dzikir
- Berdoa, ini merupakan inti dari ibadah
- Memperbanyak istighfar
Wanita yang sedang mengalami menstruasi dibolehkan untuk melakukan sa’i (lari kecil) antara bukit shofa dan marwa, dikarenakan di dalam sa’i tidak disyaratkan untuk bersuci dalam menjalankannya, Sabda Rasulullah SAW kepada Aisyah r.a. ketika Aisyah mengalami haid dalam perjalanan haji bersama Rasulullah SAW : “Lakukanlah apa saja yang dilakukan oleh orang yang sedang menunaikan manasik haji, hanya saja engkau dilarang melakukan thowaf di seputar ka’bah.”
Perempuan juga harus mengetahui jika darah menstruasi keluar ketika sedang melaksanakan ibadah umroh, maka hendaknya ia menunggu dan melihat siklus haid di bulan-bulan sebelumnya. Jika lama haid biasanya 7 hari, maka darah yang keluar setelah 7 hari tersebut dianggap darah istihadhoh, dan hendaknya ia mandi dan sholat serta dapat menunaikan thowaf di seputar ka’bah karena thowaf adalah salah satu rukun umroh.
Wanita yang sedang menjalankan umroh hendaknya juga paham bahwa ketika ternyata darah yang keluar merupakan darah istihadhoh maka ia hendaknya mandi dan sholat serta tawaf sebagaimana wanita yang suci. Inilah mengapa sangat penting memahami apakah darah yang keluar dari organ kewanitaan tersebut memang darah haid ataupun darah lainnya. Sedikit penjelasan tentang umroh wanita haid di atas semoga mampu memberikan jawaban atas kebimbangan Anda.
Info Lebih Lanjut untuk Umroh Silahkan Menghubungi :
Kantor Agen Bogor Timur :
RWPGrup Indonesia
Jl. Sukajaya I No.17, Jl. Raya Tajur – Bogor, Jawa Barat
(Pangkalan Ojeg Sukajaya I, disebelah Pool Bus Lorena/POM Bensi Lorena, lalu Kawasaki Motor)
Telp. : 0251 – 833 03 25